Sejarah
Amir Husin & Partner
Amir
Husin & Partner (AHP) adalah kantor Advokat dinamis yang didirikan untuk
menjawab kebutuhan akan jasa hukum berkualitas. AHP didirikan pada tanggal 26
Juli 2016 oleh Advokat senior Amir Husin, SH. MH. dan partner pendiri lainnya
yaitu manogu. Pengalaman panjang serta keahlian para pendiri dan tim yang
tergabung dalam AHP di bidang litigasi dan non litigasi menjadikan AHP mampu
mengenali dan memahami berbagai kebutuhan klien dan karennya jasa hukum yang diberikan
AHP sesuai dengan kebutuhan yang khas dari masing-masing klien. AHP selalu
berupaya membangun hubungan jangka panjang dengan klien-kliennya dengan menjadi
mitra terpercaya bagi klien-kliennya. Dengan didasari oleh pemahaman yang
mendalam akan kebutuhan-kebutuhan klien, AHP membantu mereka menjalankan
peran secara lebih baik dalam mencapai tujuan.
Visi
dan Misi
Tujuan
kami adalah memberikan solusi praktis terhadap setiap permasalahan yang
dihadapi oleh klien dengan mengenali dan memahami persoalan khas yang menjadi
perhatian masing-masing klien. Dalam bekerja kami mendengar dengan seksama
persoalan-persoalan yang dihadapi klien, mengadopsi pengetahuan hukum dan
pengalaman kami dan menyesuaikan jasa yang kami berikan dengan hal-hal
tersebut. Selama keterlibatan kami sebagai Advokat klien, kami menjalin
komunikasi secara teratur dengan klien dan menginformasikan kepada klien setiap
perkembangan yang terjadi atas permasalahan hukum yang kami tangani.
Guna
mengoptimasi jasa hukum yang diberikan kepada klien, kami berupaya membangun
firma dengan pengelolaan secara profesional dan karenanya kami melengkapi
kantor kami dengan sumber-sumber hukum (legal source) terkini mencakup isu-isu
hukum yang sedang mengemuka, keputusan-keputusan judisial, peraturan
perundang-undangan dan beragam preseden. Kantor kami juga dilengkapi dengan
dukungan teknologi informasi yang memadai agar pekerjaan-pekerjaan jasa hukum
yang diberikan dapat tersedia kepada klien tepat waktu. Agar dapat memberikan
jasa hukum secara komprehensif dan memastikan bahwa kebutuhan klien dapat
terpenuhi dengan baik, kami menjalin kerjasama yang baik dengan beberapa
notaris, penerjemah, dan institusi jasa pendukung lainnya yang berpengalaman
dan bekualitas baik.
